Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2024

PERBEDAAN DAPAT DIBATALKAN & BATAL DEMI HUKUM

  PERBEDAAN DAPAT DIBATALKAN & BATAL DEMI HUKUM   Merupakan pembahasan yang sangat menarik untuk dibahas. Selain menarik pembahasan ini juga penting untuk kita bahas. Kami yakin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan dari keduanya. Apalagi masyarakat yang bukan berlatar belakang pendidikan hukum tidak akan mengetahui perbedaannya antara dapat dibatalkan dengan batal demi hukum. Bahwa istilah-istilah hukum yang sering kita jumpai dalam tulisan hukum, masih banyak yang belum kita ketahui maknanya. Salah satunya frasa “Dapat Dibatalkan” dan frasa “Batal Demi Hukum”. Kedua frasa tersebut sering kita temui dalam topik perjanjian atau kesepakatan. Yang mana perjanjian atau kesepakatan tersebut dapat dibatalkan atau Batal Demi Hukum. Namun perlu diingat bahwa kedua frasa tersebut terdapat perdedaannya loh. Maka untuk lebih jelasnya kami akan membahasnya secara detail dalam artikel yang berjudul,   PERBEDAAN DAPAT DIBATALKAN & BATAL DEMI HUKUM. ...

Jasa Pengacara Perceraian di Jakarta

Jasa Pengacara Perceraian, Wilayah Kerja Seluruh Indonesia . Borisa Rezadi Bachtiar, S.H.             Pengacara Keluarga. Tidak mudah mendapatkan jasa pengacara perceraian yang tepat untuk membantu mengurus cerai calon klien ke pengadilan. Hal ini dikarenakan kebanyakan calon klien menganggap perceraian bukanlah hal yang baik diberitahu banyak orang. Oleh karena itu, kebanyakan calon klien cukup berhati-hati untuk mencari jasa pengacara perceraian. Sebenarnya jasa pengacara perceraian cukuplah banyak, namun memilih yang tepat dengan biaya pengacara perceraian terjangkau tidaklah mudah. Oleh karena itu, Legal Keluarga sebagai kantor jasa pengacara perceraian Jakarta dengan ruang lingkup kerja wilayah seluruh  Indonesia  diantaranya Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Tigaraksa, Bekasi, Cikarang, Depok, Bogor dan Cibinong memberikan gambaran kepada calon klien terkait  bagaimana syarat dan proses pengurusan  percerai...

Cara Pembatalan Akta Hibah Merugikan Ahli Waris

Cara Pembatalan Akta Hibah Merugikan Ahli Waris . Borisa Rezadi Bachtiar, S.H.                    Pengacara Keluarga. Pertanyaan : Saya sebagai ahli waris merasa dirugikan karena adanya akta hibah yang terbit diatas asset milik orang tua saya yang telah meninggal, sehingga asset itu tidak dapat dibagi warisnya oleh kami keluarga, karena asset orang tua telah beralih ke orang lain. Pertanyaan saya, apakah asset itu masih dapat kembali ke kami keluarga karena kami keluarga merasa orang tua tidak pernah menghibahkan atau memberikan asset tanah itu kepada orang lain ? Jawaban : Hibah adalah pemberian yang dilakukan seseorang kepada pihak lain ketika masih hidup. Selain itu, pelaksanaan hibah juga dilakukan pada saat pihak pemberi dan penerima masih hidup. Oleh karena itu, definisi hibah adalah pemberian barang kepada orang lain pada saat masih hidup. Dalam praktek, terkadang banyak orang yang dirugikan akibat praktek pemberian hibah ini sepe...

Kuasa Istimewa, Dasar Mewakili Suami Ucapkan Ikrar Talak ?

Kuasa Istimewa, Dasar Mewakili Suami Ucapkan Ikrar Talak ? . Borisa Rezadi Bachtiar. S.H.                  Pengacara Keluarga. Bila hakim memutus perceraian yang dimohonkan oleh suami terhadap isterinya di Pengadilan Agama, maka tahap selanjutnya yang harus dilakukan suami adalah menunggu panggilan pengucapkan ikrar talak. Adapun jangka waktu pengucapan ikrar talak yang harus dilakukan suami di Pengadilan adalah 6 (enam) bulan setelah ada panggilan terhadap suami untuk mengucapkan ikrar talak di depan Majelis Hakim. Bila suami tidak dapat hadir dalam pengucapkan ikrar talak tersebut, maka apakah suami dapat mewakilkan dirinya kepada orang lain atau pengacaranya? Apabila mengacu pada Pasal 70 UU Peradilan Agama menyatakan : Pengadilan setelah berkesimpulan bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan dan telah cukup alasan perceraian, maka Pengadilan menetapkan bahwa permohonan tersebut dikabulkan. Terhadap penetapan sebagaimana yang ...

Mekanisme Pemindahan Warisan Saham Ke Ahli Waris

Mekanisme Pemindahan Warisan Saham Ke Ahli Waris . Borisa Rezadi Bachtiar, S.H.                  Pengacara Keluarga. Ketika anda merupakan ahli waris yang memiliki warisan berupa saham, maka hal pertama yang anda perlu ketahui adalah bagaimana prosedur dan syarat agar terjadi suatu pemindahan saham dari pewaris ke ahli waris. Pasal 57 UU PT menetapkan syarat pemindahan saham dilakukan dengan cara : Dalam anggaran dasar dapat diatur persyaratan mengenai pemindahan hak atas saham, yaitu: keharusan menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham dengan klasifikasi tertentu atau pemegang saham lainnya; keharusan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Organ Perseroan; dan/atau keharusan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku dalam hal pemindahan hak atas saham disebabkan peralihan hak karena hukum...

Cara Jual Saham Berupa Warisan Oleh Ahli Waris

Cara Jual Saham Berupa Warisan Oleh Ahli Waris . Borisa Rezadi Bachtiar.S.H.              pengacara keluarga. Pertanyaan : Ayah saya meninggalkan warisan berupa saham di sebuah perusahaan. Saham tersebut sekitar 45 % (empat puluh lima persen). Saya dan saudara saya sebagai ahli waris berencana menjualnya. Apakah saya sebagai ahli waris bisa menjual saham peninggalan ayah saya tersebut ? Jawaban :   Terima kasih telah memberikan pertanyaan kepada  tim Legal Keluarga. Perlu kami jelaskan diawal bahwa anda sebagai ahli waris mempunyai hak untuk menjual saham tersebut, namun terdapat prosedur dan syarat yang harus anda penuni tersebih dahulu. Prosedur Penjualan Saham dengan Akta Pemindahan Hak Pertama, Untuk melakukan penjulalan saham, maka hal yang pertama yang anda lakukan sebagai ahli waris adalah melakukan pemindahan kepemiikan saham dari pewaris (ayah) ke ke ahli waris (anda dan saudara anda) dengan membuat “Akta Pemindahan Hak”. Dikarenaka...

Membedakan Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak

Membedakan Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak Borisa Rezadi Bachtiar, S.H.            Pengacara Keluarga. Terdapat beberapa istilah peristiwa pencatatan administrasi terkait anak yang perlu anda ketauhi perbedaannya yaitu  (1) pengangkatan anak, (2) pengakuan anak dan (3) pengesahan anak. Istilah-istilah tersebut sangkatlah penting mengingat dengan dilakukannnya peristiwa tersebut, membuat anak mendapatkan status hukum yang jelas dari orang tuanya. Pengangkatan Anak Penjelasan Pasal 47 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan : ” Pengangkatan anak adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan hak anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.” Dari uraian diatas, maka pengangkatan anak adalah peristiwa dimana terdapat pihak yang menginginkan me...

Akta Kelahiran Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan

Akta Kelahiran Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan . Borisa Rezadi Bachtiar, S.H.                        Pengacara Keluarga. Pertanyaan : Saya kebetulan belum menikah, namun hamil  dan memiliki anak diluar nikah. Saya dan ayah anak sepakat untuk merawat anak tersebut dengan baik tanpa harus melangsungkan perkawinan.  Pertanyaan saya, bolehkan saya mengurus akta kelahiran atas nama saya sebagai Ibunya dan ayahnya  ? Jawaban : Terima kasih telah bertanya dengan Tim Pengacara Keluarga. Akibat Hukum Hamil Diluar Perkawinan Fakta Pertama, Anda hamil dan memiliki anak diluar nikah. Perlu kami jelaskan bahwa anak yang lahir diluar nikah atau hasil dari perzinahan hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya. Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan : “ Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.” Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam (KHI) : ” Anak yang lahir di luar ...

Perjanjian Pembagian Gono Gini Tidak Sama Rata, Sahkah ?

Perjanjian Pembagian Gono Gini Tidak Sama Rata, Sahkah ? Borisa Rezadi Bachtiar, S.H.                Pengacara Keluarga. Pertanyaan : Saya dan suami saya telah bercerai. Sebelum bercerai, kami membuat kesepakatan yang dituangkan dalam sebuat surat biasa yang ditandatangai 2 (dua) saksi. Pada dasarnya surat tersebut tidak dibuat dan tidak disahkan dihadapan notaris. Dalam surat perjanjian tersebut disepakati pembagian harta gono gini 65 (enam puluh lima) persen untuk saya sebagai mantan isteri dan 35 % (tiga puluh lima) persen untuk mantan suami. Apakah surat kesepakatan yang kami buat itu sah menurut hukum ?. Hal ini saya tanyakan dikarenakan saat ini suami saya keberatan dan mengatakan seharusnya pembagian harta gono gini dibagi sama rata yaitu 50 % (lima puluh) persen untuk dia, dan 50 % (lima puluh persen) untuk isteri. Jawaban : Terima kasih telah bertanya kepada Tim Pengacara Keluarga. Pengertian Harta Bersama / Harta Gono Gini  Harga go...

Status Anak Yang Lahir dari Perzinahan

Status Anak Yang Lahir dari Perzinahan . Borisa Rezadi Bachtiar, S.H.            Pengacara Keluarga. Status Anak Yang Lahir dari Zina Menurut Hukum Anak yang lahir diluar perkawinan atau dari hasil perzinahan pastinya hanya akan memiliki status atau hubungan keperdataan dengan ibunya. Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan : “  Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.” Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam (KHI) : ” Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya.” Apakah yang dimaksud dengan hubungan keperdataan tersebut ? Dalam hukum, hubungan keperdataan memiliki makna yang luas, salah satunya hak untuk mendapatkan warisan atau hak untuk dicatatkan dalam akta kelahiran. Apabila seorang anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya, maka anak tersebut hanya memiliki hak : Mendapatkan warisan dari garis keturunan ibunya, Mendapatkan nafka...