APAKAH BISA MENGAJUKAN CERAI DENGAN ALASAN SUAMI HOBI JUDI ONLINE
APAKAH BISA MENGAJUKAN CERAI DENGAN ALASAN SUAMI HOBI JUDI ONLINE – Merupakan pembahasan yang sangat penting untuk kita bahas. Karena akhir-akhir ini permasalahan judi online ini sangat marak sekali terjadi di kalangan masyarakat. Namun perlu diketahui judi online ini tidak hanya marak terjadi saat ini, atau semenjak viralnya seorang anggota polisi di bakar oleh istrinya. Namun judi online tersebut sudah ada semenjak beberapa tahun yang lalu, tepatnya semenjak berkembangnya dunia digital
Pengaruh judi online sangat berpengaruh sekali terhadap lingkungan masyarakat, dengan adanya perjudian tersebut tingkat angka kriminal yang terjadi dalam masyarakat juga meningkat, seperti terjadinya pencurian, penipuan, penggelapan, pembunuhan perampasan dan lain-lainnya. Apa yang membuat semuanya itu terjadi, ya salah satunya disebabkan karena kecanduan judi online. Karena judi online tersebut butuh modal, keinginan untuk berjudi cukup tinggi, sedangkan modal tidak ada, maka untuk mendapatkan modal tersebut, maka tidak sedikit orang-orang melakukan kejahatan seperti penipuan, pencurian, penggelapan dan lain-lainnya.
Perlu diketahui bahwa pengaruh judi online tersebut tidak hanya terhadap masyarakat atau lingkungan sekitarnya. Namun pengaruh judi ini juga berimbas kepada keluarga sendiri, yang mana dalam hal ini suami yang kecanduan berjudi online tidak sedikit yang menelantarkan keluarganya. Dalam arti kata banyak yang tidak menafkahi anak dan istrinya. Dan terkadang uang yang dijadikan untuk berbuat judi tersebut, di dapatkan dari uang istri yang telah bekerja membanting tulang demi memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun uang hasil kerja tersebut diminta oleh suami untuk melakukan judi online dan kemudian uang tersebut habis begitu saja.
Bahwa menyikapi permasalahan di atas tidak sedikit rumah tangga yang berakhir dengan perceraian. Dan begitu juga tidak sedikit kaum ibu-ibu dalam hal ini istri yang ingin mengajukan perceraian akibat dari suami yang hobi bermain judi online, sehingga lalai dalam menjalankan kewajibannya untuk memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Pertanyaannya adalah
APAKAH BISA MENGAJUKAN CERAI DENGAN ALASAN SUAMI HOBI JUDI ONLINE?
Bahwa terkait alasan perceraian sebenarnya sudah diatur di dalam Undang-undang perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam. Ada beberapa alasan perceraian menurut hukum yaitu sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 39 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Jo Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, adapun alasan-alasan perceraian sebagai berikut:
Salah satu pihak berzina atau menjadi pemabok, pemadat,penjudi dan lainnya yang sulit untuk disembuhkan.
Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin dari pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya.
Salah satu Pihak di Pidana dengan penjara 5 tahun atau lebih setelah terjadinya perkawinan.
Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang berbahaya terhadap pihak lain.
Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan pihak tersebut tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri.
Antara pasangan suami istri secara terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga
Selanjutnya untuk yang beragama islam ada tambahan alasan jika ingin mengajukan perceraian, hal ini diatur di dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, adapun tambahan tersebut adalah:
- Suami melanggar taklik Talak
- Salah satu pihak murtad yang dapat menimbulkan perselisihan dalam rumah tangga.
Bahwa di dalam Pasal di atas menerangkan bahwa ada beberapa alasan yang dapat dijadikan sebagai alasan pengajuan perceraian, salah satunya suami penjudi yang sulit untuk disembuhkan. Bahwa alasan suami penjudi tersebut juga harus didukung dengan adanya pertengkaran secara terus-menerus dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Bahwa dengan tidak adanya tanggungjawab suami untuk menafkahi keluarga, karena uang habis untuk bermain judi, maka kami yakin di dalam rumah tangga tersebut akan terjadi sebuah perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. Maka pertengkaran secara terus menerus tersebut dapat dijadikan sebagai alasan untuk mengajukan cerai. Dan pertengkaran tersebut disebabkan karena suami hobi dalam main judi, sehingga lalai akan kewajibannya.
Demikianlah artikel ini, semoga bermanfaat bagi para pembaca. Jika ada pertanyaan atau konsultasi hukum terkait alasan-alasan perceraian, syarat-syarat pengajuan perceraian ke pengadilan atau ingin mencari jasa pengacara dalam hal penyelesaian kasus perceraian muslim, non muslim, hak asuh anak, sengketa harta bersama, sengketa waris, pembatalan pernikahan, pencatatan pernikahan, wali adhol, penipuan, penggelapan, maka Bapak/ibu dapat datang langsung ke kantor kami, atau konsultasi secara online melalui whatsapp kami di 081806084429.
Komentar
Posting Komentar